LKMS MMS Terus Berikan Manfaat Nyata Bagi Warga, Ini Berbagai Terobosan Hanansyah – Mufied

Avatar

“Tentunya ini semua kita lakukan agar masyarakat kedepan bisa keluar dari jeratan rentenir yang ada. Memulai hidup baru dengan LKMS MMS yang menerapkan sistem syariah,”

NBA – Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Syariah (MMS), merupakan lembaga keuangan Mikro Syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang resmi beroperasi pada Jum’at 27 April 2018 lalu, yang dilaunching oleh H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM, Wali Kota Banda Aceh dan Drs. H. Zainal Arifin, Wakil Wali Kota.

Sebagai Badan Usaha Milik Kota (BUMK), yang dipimpin oleh T. Hanansyah, SE. Ak, Direktur Utama dan Mufied Al Kamal, S.Sos.I, SE, Direktur. Di harapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan bagi yang membutuhkan bantuan modal Mikro, tak hanya itu LKMS MMS juga menghadirkan produk tabungan yang mengelolah keuangan masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah.

T. Hanansyah kepada NBA (20/11) mengatakan, sebagai lembaga intermediary yang beroprasi dengan berlandaskan pada syariat islam, LKMS MMS melakukan kegiatan penghimpunan dana yang tentunya berpedoman pada, hukum-hukum dienul islam, peraturan perundang-undangan, dan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah maupun Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas perbankan nasional.

Lanjutnya, LKMS MMS di bulan Desember 2018 ini juga telah meluncurkan dua produk baru, yaitu Tabungan Qurban dan Tabungan Umrah. Peluncuran produk tersebut langsung dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Selain dua produk tersebut, Wali Kota juga meresmikan pos pelayanan LKMS MMS Pasar Aceh dan pos pelayanan LKMS MMS Balai Kota serta meluncurkan website resmi MMS dengan alamat https://lkms-mahirah-muamah.business.site/.

“Alhamdulillah, selama diluncurkan nya LKMS MMS, kita sudah menghimpun 2000 lebih nasabah dan debitur/peminjam sekitar 700 dengan nominal pinjaman antara Rp.1 juta, Rp.2 juta hingga Rp.10 juga, yang tentunya rata-rata peminjam sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan usahanya.” Terang T. Hanansyah.

Untuk para calon nasabah LKMS MMS, kami disini juga memberikan pelayanan jemputan, baik untuk simpan dan peminjaman. Nah, caranya juga cukup mudah dan sangat sederhana, yaitu hanya dengan menghubungi petugas atau kantor LKMS MMS, maka dengan segera petugas kami akan mengunjungi nasabah tersebut. Ungkapnya.

“Tentunya ini semua kita lakukan agar masyarakat kedepan bisa keluar dari jeratan rentenir yang ada. Memulai hidup baru dengan LKMS MMS yang menerapkan sistem syariah,” ujar T. Hanansyah.

Mufied Al-Kamal, Direktur LKMS MMS menambahkan, sejak diresmikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, LKMS MMS telah memberikan manfaat nyata bagi warga Banda Aceh, terutama bagi masyarakat kecil.

“Jadi sesuai dengan cita-cita Pak H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM dan Pak Drs. H. Zainal Arifin, mendirikan LKMS MMS ini adalah murni untuk membantu masyarakat kecil agar mendapatkan modal usaha. Karena pedagang kecil yang hanya butuh modal Rp.1 juta hingga Rp.2 juta sangat sulit untuk mendapatkan akses ke Bank. Nah, disitu LKMS MMS ini hadir untuk membantu mereka,” ungkap Mufied Al-Kamal.

Tambahnya, jadi seperti kata Direktur Utama tadi, selain membantu pembiayaan, MMS didirikan bertujuan untuk memutuskan hubungan masyarakat kecil dengan rentenir. Karena, sangat sulit pedagang kecil berkembang apabila mereka terjerat dengan rentenir. “Menurut info yang kita dapat, bila berurusan dengan rentenir itu bunganya mencapai 5% per hari.”

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh juga selalu mengajak semua elemen untuk dapat ikut mensosialisakan kepada masyarakat agar tidak menjalin hubungan dengan rentenir. Jadi kalau butuh modal usaha, untuk para pelaku UKM dan usaha apapun itu, LKMS MMS akan selalu siap hadir membantu yang tentunya dengan sistem syariah. Tutup Direktur LKMS MMS, Mufied Al-Kamal.

(ADV)