4 Tahun di Bawah Komando Amin – Zainal, Pelanggaran Syariat Islam Turun Drastis

Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM dan Wakil Wali Kota Drs. H. Zainal Arifin.

Tahun 2018: 215 Kasus, 2019: 97 Kasus, 2020: 90 Kasus dan 2021 hingga bulan Juni 27 Kasus

Banda Aceh – 4 Tahun Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota, H Aminullah Usman SE Ak MM dan Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh sukses menjelma menjadi SKPK Penegak Peraturan Daerah dengan  tagline ‘Semakin Santun Melayani Dan Tetap Tegas Bertindak’.

Jika dulu kerap dicap sebagai SKPK ‘galak’ kini Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah merubah citra tersebut lewat pendekatan-pendekatan santun dan humanis dalam setiap giat yang dilakukan. Tentu, Perubahan tersebut tidak terpisahkan dari Visi Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh.

“Selama ini visi Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota mewujudkan ‘Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah’ adalah rumus Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dalam bertindak,” Kata Plt. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSI.

Menurut mantan Camat Meuraxa itu, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sebagai SKPK yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat, telah mamainkan perannya dengan baik sebagai cerminan dari visi Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penurunan Angka Pelanggaran Syariat Islam

Modifikasi pola penegakan Qanun Syariat Islam yang dilakukan Satpol PP dan WH Banda Aceh, pelan namun pasti ternyata berhasil menekan angka pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI menyebutkan bahwa misi Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh ‘Meningkatkan Pelaksanaan Syariat Islam dalam Bidang Aqidah, Syariat dan Akhlak’ dengan indikator kinerja ‘Penurunan Angka Pelanggaran Terhadap Qanun Syariat Islam’, menjadi salah satu dasar modifikasi penanganan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh.

“sekarang polanya sudah berbeda, ya. Karena kita sadari untuk menekan angka pelanggaran Qanun Syariat Islam fungsi pengawasan harus sudah dimulai dari level Gampong bahkan dari rumah tangga. Peran Gampong kita maksimalkan lewat edukasi-edukasi yang dilakukan oleh tim Satpol PP dan WH Banda Aceh” terang mantan Kabid Bina Ibadah dan Mualamah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu.

Safriadi melanjutkan, selain rutin memberi pendampingan kepada Muhtasib Gampong, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga menyasar kalangan Ibu-ibu sebagai objek sosialisasi Qanun Syariat Islam.

“saya kira semua orang sepakat, bahwa Ibu adalah orang yang paling intens berinteraksi dengan anak-anak dirumah. Harapannya, Ibu-ibu bisa menjadi perpanjangan tangan Wilyatul Hisbah dalam mengedukasi anak-anaknya dirumah terkait Syariat Islam” tambah Safriadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan SDA, Nurbayti SH MH menyebutkan penurunan angka pelanggaran Syariat Islam sangat terasa sepanjang periode 2018 s/d 2021.

“Grafik penurunan angka pelanggaran Syariat Islam sangat terasa dibawah kepemimpinan Pak Amin dan Pak Zainal. Bayangkan saja, 215 kasus pada tahun 2018, menjadi 97 kasus ditahun berikutnya 2019 turun lagi menjadi 90 kasus pada tahun 2020 dan di periode Januari hingga Juni tahun ini 2021 kasus yang kita tangani baru 27 kasus” rinci Wanita yang kerap disapa Bety itu. (Data Penanganan Qanun Syariat Islam Klik Disini)

Senada dengan Safriadi, Bety mengaku bahwa penurunan angka pelanggaran Syariat Islam tidak telepas dari sudah semakin membaiknya pola pengawasan yang dilakukan Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Sosialisasi yang menyasar Ibu-ibu pengajian di Gampong-gampong tampaknya sudah mulai membuahkan hasil. Ketika Satpol PP dan WH Banda Aceh belum mampu menyasar hingga ke rumah tangga, maka ada Ibu-ibu sebagai agent of change kami disana” terang Bety.

Dukungan dana yang memadai dari Pemko Banda  Aceh, menurut Bety, memiliki andil besar dalam terselenggarakannya program-progam inovasi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

“dukungan Pak Wali dan Wakil Wali Kota benar-benar nyata, ya, tidak hanya dari segi moril dan semangat saja, bahkan dalam hal pendanaan sekalipun. Setiap tahun dana yang dianggarkan untuk kegiatan Penegakan Syariat Islam terus meningkat,” pungkasnya.

Diakhir pernyataannya Bety berharap semoga kedepan Banda Aceh benar-benar bisa bebas dari pelanggaran Syariat Islam. Ia optimis, pendekatan yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam penanganan Pelanggaran Syariat memiliki daya ubah yang tinggi, sehingga misi menekan angka pelanggaran Syariat Islam dapat terwujud.(Adv)

Editor: Ad