Indeks Kota Layak Huni Kota Banda Aceh Lampaui Target RPJMD

Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM

Aminullah: “Ini Prestasi Gemilang, Patut Kita Syukuri”

Banda Aceh – “Syukur Alhamdulillah, Kota Banda Aceh tahun ini memperoleh Indeks Kota Layak Huni 71,00. Indeks ini telah mampu melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022. Ini prestasi gemilang, patut kita syukuri,” begitu ucap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Indeks ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Tim Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia. Ini patut kita syukuri dalam upaya untuk mewujudkan Visi-Misi Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2017-2022 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh yang lebih baik, demikian ujar Walikota.

Wali Kota juga menyampaikan, IAP Indonesia merupakan sebuah asosiasi profesi di bidang Perencanaan Kota dan Wilayah yang telah mengeluarkan Most Liveable City Index di Indonesia sejak tahun 2009.

Menurut IAP, ada lima tingkatan pengukuran Indeks Kota Layak Huni, yaitu: Indeks Kelayakhunian Sangat Rendah (0-20), Indeks Kelayakhunian Rendah (21-40), Indeks Kelayakhunian Sedang (41-60), Indek Kelayakhunian Tinggi (61-80), dan Indeks Kelayakhunian Sangat Tinggi (81-100).

Dengan pengukuran indeks tersebut, Banda Aceh tahun ini termasuk ke dalam Kota dengan tingkatan Indeks Kelayakhunian Tinggi. Hal ini merupakan sebuah prestasi baru bagi Kota Banda Aceh karena pada tahun 2017 yang lalu, Indeks Kota Layak Huni Banda Aceh hanya sebesar 60,9 dengan katagori Indek Kelayakhunian Sedang,” ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Walikota juga menjelaskan bahwa dalam pengukuran Indeks Kota Layak Huni yang dilakukan oleh Tim IAP Indonesia terdapat tujuh prinsip Liveable City yang dinilai, meliputi ketersediaan kebutuhan dasar; fasilitas umum dan fasilitas sosial; ruang publik; keamanan dan keselamatan; partisipasi masyarakat dalam pembangunan; dukungan fungsi ekonomi, sosial, dan budaya kota; dan kualitas lingkungan yang meliputi 27 kriteria dan indikator.

Meskipun hasil Survei Indeks Kota Layak Huni Kota Banda Aceh Tahun 2021 telah melampaui target RPJMD yang ditetapkan, Tim IAP Indonesia juga memberikan beberapa rekomendasi penting dalam upaya untuk meningkatkan prestasi Kota Banda Aceh yang lebih baik tahun depan dan tahun-tahun berikutnya.

Salah satu rekomendasi tersebut adalah menjadikan hasil survei ini sebagai dasar untuk menilai kinerja, input dalam penyusunan program/kebijakan, dan sebagai acuan studi lanjutan untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Layak Huni,” ujar Wali Kota.

Hasil Survei Indeks Kota Layak Huni ini dipaparkan oleh Tim IAP Indonesia di Balee Keurukon, Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Selasa 26 Oktober 2021. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri SE MA dan Kepala OPD serta stakeholders terkait lainnya, termasuk para Kepala Bidang di jajaran Bappeda Kota Banda Aceh. Juga menghadirkan narasumber dari Tim IAP Indonesia dari Jakarta melalui virtual meeting.