Menkes: Honorer Nakes Bakal Jadi PNS

Avatar

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan mengangkat tenaga kerja honorer di bidang kesehatan (honorer nakes) sebagai Aparatur Sipil Negara ASN/PNS atawa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyebut sejauh ini yang sudah masuk pendaftaran 200 ribu tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PNS atau tenaga PPPK. Penerimaan PNS di bidang kesehatan akan dibuka selama tahun ini hingga 2023 mendatang.

“Kita punya banyak tenaga honorer yang sudah bekerja sebagai tenaga kerja kesehatan dan 2022-2023 ini akan kita bukan formasinya untuk bisa diterima sebagai calon ASN dan PPPK,” beber dia lewat keterangan pers daring, Jumat (29/4).

Budi menyebut pengangkatan honorer nakes jadi PNS dilatarbelakangi mengkhawatirkannya kondisi di sektor kesehatan yang kekurangan SDM. Sebagai gambaran, kata Budi, masih ada 586 dari total 10.373 puskesmas yang tidak punya dokter.

“Fakta kedua adalah 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Jadi kita ada standar satu Puskesmas harus punya 9 jenis dokter,” terang dia.

Selain itu, hanya 302 dari 608 atau sekitar setengah RSUD kelas C dan D saja yang sudah memiliki tujuh dokter spesialis lengkap alias yang memenuhi standar nasional. Sedangkan sisanya masih kompromi.

“Baru 302 dari 618 atau 48 persen RSUD kelas C dan D yang memiliki lengkap tujuh dokter spesialis ini, yang lain belum, ada spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anastasi, radiologi, dan patologi klinik,” terang dia.

Budi menjelaskan berkurangnya kasus covid-19 di Indonesia saat ini memungkinkan pihaknya fokus pada perbaikan jumlah nakes dan kualitas pelayanan RS.

Di sisi lain, ia mengaku paham dengan kerisauan tenaga kerja kesehatan honorer karena peniadaan pengangkatan PNS mulai 2023.

Budi menyebut telah duduk bersama berbagai kementerian dan KL terkait dan disepakati tenaga kerja honorer kesehatan akan diangkat sebagai PNS atau PPPK.

“Untuk para tenaga kerja kesehatan honorer di Indonesia agar bisa lebih tenang karena masa depannya bisa lebih tenang dan segera melakukan pendaftaran melalui pemda dan dinas kesehatan masing-masing sebagai calon ASN dan PPPK,” tandasnya. (cnnindonesia.com)

Penulis: wel/bir