Serahkan SK di Pendopo Wali Kota
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan SK kepada 29 CPNS Formasi Umum dan 115 Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I dan II Tahun 2022.
Penyerahan SK secara simbolis tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota (Selasa, 26 April 2022). Turut hadir, Kepala Kanto Regional XIII BKN Aceh, Ojak Murdani, Sekda Kota, Amiruddin, Asisten I, Muzakir Tulot, Branch Manager PT Taspen Banda Aceh, Budi Santosa beserta jajarannya, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam sambutannya mengatakan jumlah formasi CPNS sesuai dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 681 tahun 2021 untuk Pemerintahan Kota Banda Aceh sebanyak 34 0rang. Namun formasi yang terisi berjumlah 29 orang.
“Sementara untuk formasi PPPK tahap I untuk Pemko Banda Aceh 63 orang dan untuk formasi PPPK tahap II berjumlah 52 orang, dengan TMT PPPK tahap I pada tanggal 1 Februari dan TMT PPPK tahap II pada tanggal 1 Maret 2022,” sebut Wali Kota.
Disamping itu Aminullah mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah menyisihkan puluhan ribu pendaftar lainnya, yang hari ini secara resmi menerima SK sebagai PNS DAN PPPK.
“Tentu saja kesempatan menjadi PNS dan PPPK merupakan suatu pencapaian saudara sekalian yang patut di syukuri dengan senantiasa bekerja secara totalitas dan menunjukkan loyalitas kepada negara dana bangsa dan fungsi utama kehadiran cpns ini memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Sesuai amanah ASN yang bertugas untuk mendukung dan menyukseskan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah, dan tugas pembangunan tertentu. Oleh sebab itu, Aminullah mengharapkan para CPNS dan PPPK dapat menunjukkan baktinya serta dedikasi terhadap negara dengan baik.
“Jalankan amanah dan tanggung jawab saudara secara profesional baik dalam pengabdian sebagai profesi maupun melayani masyarakat. Berusahalah terus meningkatkan kemampuan, kapasitas SDM, dan terus kembangkan potensi yang saudara miliki,” harap Aminullah.
Dirinya menuturkan, menjadi PNS dan PPPK saat ini, tentu memiliki tantangan yang berbeda dengan menjadi PNS pada saat 20 tahun lalu. “ Saat ini kita hidup di sebuah era baru yang di tandai dengan lahirnya revolusi 4.0. Para aparatur pemerintah mau tidak mau dipaksa harus beradaptasi dengan era tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Ojak Murdani, mengatakan nomor induk untuk PNS dan P3K untuk wilayah Aceh seluruhnya sudah seratus persen selesai. “Kami mendorong keseluruh kabupaten kota agar menetapkan surat keputusan P3K,” katanya.
Ia pun mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh beserta jajaran Pemko atas percepatan proses penyelesaian ASN dinlingkungan Pemko Banda Aceh. “Karena tugas pemerintah adalah untuk kebutuhan ASN untuk satu tahunan, sepuluh tahunan, dan lainnya sudah selesai,” ujarnya.