Aminullah: Momentum 1 Muharram 1444 H Perkokoh Pelaksanaan Ekonomi Syariah

Avatar

Ajak Pengurus MES Se-Aceh Terus Edukasi dan Sosialisasikan Keunggulan-keunggulan Sistem Ekonomi Syariah

Banda Aceh – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H Aminullah Usman SE.Ak MM mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum tahun baru Islam 1444 Hijriah sebagai semangat baru dalam pelaksanaan ekonomi syariah di bumoe Seuramoe Mekkah.

“Mari kita jadikan momentum tahun baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah untuk terus memperkokoh pelaksanaan ekonomi syariah khususnya di Aceh,” ujar Aminullah, Minggu, 31 Juli 2022.

Ia mengatakan, peranti ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilihan bagi mereka yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam melakukan kegiatan ekonomi dan keuangan.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus dijadikan sebagai pilihan ekonomi yang rasional dan bukan merupakan hal ekslusif namun bersifat universal sesuai dengan prinsip Rahmatan lil alamin,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sejak disahkan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) oleh DPRA pada tahun 2018, seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Provinsi Aceh dalam setiap aspek operasionalnya diharuskan menganut prinsip-prinsip syariah.

Lahirnya Qanun LKS tersebut, lanjutnya, merupakan peluang dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih baik di Aceh. Dengan adanya Qanun LKS itupun, Aminullah berharap dapat menjadikan Aceh sebagai episentrum berkembangnya ekonomi Syariah secara nasional.

“Kami mengajak keterlibatan seluruh masyarakat Aceh untuk berperan aktif bersama MES dalam mendorong penerapan ekonomi syariah. Salah satunya dengan mendukung Qanun LKS,” ujar mantan Dirut BPD Aceh itu.

Saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh, Aminullah telah menjalankan sejumlah program guna mendukung penerapan ekonomi syariah. Salah satunya adalah dengan mendirikan PT LKMS Mahirah Muammalah Syariah di Banda Aceh. Setelah mendapatkan izin dari OJK Aceh, ternyata PT LKMS Mahirah Muamalah Syariah merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang pertama yang didirikan oleh pemerintah di Indonesia.

Kehadiran Mahirah, selain menunjang pembiayaan, juga mampu memutus pelaku usaha dengan rentenir di lapangan. Aminullah membeberkan bukti, dari 80 persen para pedagang atau pelaku UMKM berurusan dengan rentenir di 2018, kini sudah turun signifikan hanya 2 persen saja. Data tersebut terungkap dari hasil Lembaga survey independen, Yayasan Rumah Harta Umat yang bekerjasama dengan ASA Solution.

Dampak positif lainnya, dengan banyak pelaku UMKM yang berkembang, sekaligus bisa menurunkan angka kemiskinan di Kota Banda Aceh.

Dengan upaya tersebut, lanjutnya, adanya Mahirah telah berhasil meningkatkan pertumbuhan UMKM dengan signifikan, yakni dari 9.551 UMKM pada tahun 2017 dan per Februari 2022 ada sekitar 17.080 pelaku usaha UMKM (meningkat 92 persen).

Aminullah pun berharap khususnya kepada para pengurus MES di masing-masing daerah di Aceh, untuk mampu merubah paradigma masyarakat yang selama ini masih menganut sistem ekonomi konvensional yang ribawi beralih ke sistem syariah. Ia mengajak agar seluruh pengurus MES dengan terus menerus mengedukasi dan menyosialisasikan ke masyarakat akan keunggulan-keunggulan sistem ekonomi syariah.