MES Aceh Tolak Usulan Taufiqulhadi untuk Buka Kembali Bank Konvesional di Aceh

Avatar

Aminullah Apresiasi MPU Aceh

Banda Aceh – Terkait pemberitaan Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi yang meminta Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan kembali untuk menghadirkan bank-bank konvensional ke Aceh mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM.

Jajaran pengurus MES dengan tegas menyatakan menolak usulan Taufiqulhadi agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali menghadirkan bank konvensional ke Provinsi Aceh.

Sejak Qanun Provinsi NAD nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam berlaku di Aceh, semuanya sudah berjalan dengan sangat baik. Namun, disisi lain seperti muamalah secara syariah belum berjalan sebagaimana mestinya dan terjadi terjadi ketimpangan. ujar Aminullah, Sabtu (29/10) di Banda Aceh.

“Alhamdulillah atas tekad Pemerintah Aceh melahirkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah menjawab persoalan itu. Dan untuk itu dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder di Aceh untuk mendukung terlaksananya Qanun tersebut dengan baik dan benar.”

“Karena ini bukan hanya persoalan mendukung terlaksananya Qanun Nomor 11 Tahun 2018, namun mendukung terlaksananya syariat Islam secara kaffah di Aceh.” Ungkap Aminullah.

Untuk itu, terkait usulan siapapun nantinya mungkin yang meminta agar bank – bank konvesional untuk kembali ke Aceh, dengan tegas selaku Ketua Umum MES Aceh kami menolaknya. Tegas mantan Wali Kota Banda Aceh yang sukses melahirkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah dan sukses memberantas rentenir yang tersisa 2% diakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Banda Aceh.

Alhamdulillah saat ini bank syariah terus berbenah secara totalitas dalam memberikan pelayanan seluruh produk dan jasa-jasa perbankan. Dan saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh juga telah menyediakan mesin ATM layanan internasional bagi para turis yang berkunjung ke Provinsi Aceh. Terang Aminullah yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Akuntansi (IAA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) ini.

Selain itu, bank-bank syariah juga memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh dengan terus membenahi sistem, untuk itu seluruh masyarakat Aceh harus memberikan dukungan dan bukan malah meminta agar bank konvesional kembali ke Aceh. Harap Aminullah.

Aminullah juga mengapresiasi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali yang juga menyesalkan pernyataan Teuku Taufiqulhadi yang meminta agar bank-bank konvensional dikembalikan ke Aceh dengan alasan penguatan ekonomi.

Sebagaimana diberitakan oleh Harian Serambi Indonesia, Sabtu, 29 Oktober 2022, Tgk Faisal Ali mengatakan “Saya kira, ulama terutama MPU Aceh yang diamanahkan dalam undang-undang untuk menjaga agama dan syariah yang ada di Aceh sangat menyesalkan statemen Taufiqulhadi. Argumentasi yang dibangun tidak berlasan,”

Ia mengatakan, seharusnya yang perlu dipersoalkan seberapa besar kontribusi bank konvensional terhadap masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan penerapan syariat Islam sendiri. Sedangkan bank syariah baru diterapkan.

Tgk Faisal menegaskan bahwa MPU Aceh sangat menyesali argumentasi yang dibangun Teuku Taufiqulhadi. Seharunya, para tokoh partai politik di Aceh lebih mendorong bagaiman pelaksanaan syariat Islam di Aceh lebih kaffah.