Tekad Aminullah Perkokoh Peran Ulama dan Umara Membangun Aceh

Avatar

Siap Gemakan Zikir Seantero Aceh

Banda Aceh – Mantan Dirut Bank Aceh dan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM merupakan sosok yang senantiasa dekat dengan seluruh elemen masyarakat, terlebih kepada para pimpinan Dayah dan alim ulama. Hal tersebut tampak di berbagai perhelatan kegiatan yang dilaksanakan oleh para pimpinan Dayah di Banda Aceh, Aminullah yang saat ini mengemban amanah dengan memimpin belasan Organisasi Kemasyarakatan senantiasa selalu menghadirinya.

Aminullah menempatkan ulama sebagai pelita dalam segenap aktifitas kala ia memimpin Bank Aceh dan menjabat Wali Kota Banda Aceh. Bahkan ketika tak lagi berstatus orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Aceh, Ulama Dayah menjadi penasehat spritual dirinya dalam segala hal.

“Ulama dan umara (pemimpin) adalah satu kesatuan dalam mencapai kejayaan. Pemimpin Aceh harus takzim pada ulama, tak hanya sekedar kedekatan lembaga saja, ulama harus jadi penasehat umara,” ujar Aminullah, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, sosok pemimpin di bumi seuramoe mekkah tak dapat dipisahkan dengan keberadaan ulama. “Sejak masa kesultanan, bangsa Aceh mampu menahan penjajahan berkat doa dan nasihat ulama,” ungkapnya.

Kala menjabat sebagai walikota, berbagai terobosan ia lakukan sejak dimulai kepemimpinannya. Majelis Zikir dan Pengajian Gemilang (MPG) setiap malam sabtu di rumah dinas adalah terobosan baru, dan satu-satunya walikota di dunia yang melakukannya, dan di mana para ulama, pimpinan pesantren dan para tengku bergabung zikir bersama dan saling perkokoh ukhuwah.

Dalam konteks pembinaan Syariat Islam ia kokoh pada nasehat ulama. Di masa kepemimpinannya, dari segi agama, indeks Kota Syariah naik signifikan. Diketahui sebelumnya indeks Kota Syariah pada tahun 2019 sebesar 69,70. Kemudian naik menjadi 75,22 pada tahun 2020, dan meningkat menjadi 76,77 pada tahun 2021.

Selain itu, di tangannya Banda Aceh berhasil menekan jumlah pelanggaran syariat Islam menjadi 53 kasus pada 2021, dari yang sebelumnya 97 kasus di tahun 2019, serta 90 kasus pelanggaran pada 2020.

Tak hanya menjadikan Banda Aceh sebagai Kota Zikir, sekaligus berupaya semaksimal mungkin melahirkan kader ulama yang Hafidz/Hafidzah, bahkan memerangi riba pun menuai restu ulama.

Program syariat lainnya, yakni gerakan pengiriman santri Tahfidz Banda Aceh keluar negeri khususnya Malaysia dan Yala, Thailand menjadi bidikannya. Tentu harapan itu butuh kerja keras dan cerdas semua lini. Semua Institusi harus bergerak cepat dan seirama dalam mewujudkan mimpinya.

Pada masa pemerintahannya, setiap kebijakan serta-merta melibatkan ulama. Bahkan di akhir masa jabatannya, ia meminta doa para ulama agar Banda Aceh berkembang dan maju dalam bingkai syariah.

“Insyaallah kita siap gemakan zikir seantero Aceh. Menegakkan syariat oleh pemerintah bersama ulama dapat menjadi contoh dalam menjalankan birokrasi yang sehat dalam mensejahterakan rakyat,”, pungkasnya.