Sekda Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi 1.146 Pegawai Pemerintah Aceh

Avatar

Bustami: Saya berharap saudara-saudara yang telah pensiun tetap terlibat dalam pembangunan Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Bustami didampingi para asisten dan Kepala SKPA Pemerintah Aceh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun kepada 1.146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) 1 April 2023. Serah terima SK kenaikan pangkat dan pensiun itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin 13 Maret 2023.

Usai penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun, Sekda Bustami menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang naik pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras dan prestasi yang telah dicapai oleh para ASN. Ia berharap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja mereka di masa yang akan datang.

“Prestasi yang dicapai para ASN ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat Aceh. Oleh karena itu, saya berharap para ASN yang naik pangkat ini dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan yang terbaik untuk Aceh,” ujar Bustami.

Bustami juga mengingatkan para ASN yang naik pangkat untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Ia berharap kenaikan pangkat ini tidak membuat para ASN merasa puas dan berhenti berusaha untuk lebih baik.

“Kenaikan pangkat ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja. Saya berharap para ASN yang naik pangkat ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pembangunan Aceh,” ujar Bustami.

Sekda Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun. Ia mengatakan bahwa ASN yang memasuki masa pensiun telah memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di Aceh. Mereka telah bekerja keras dan gigih dalam melayani masyarakat Aceh, serta menjadi tulang punggung pembangunan di daerah ini.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara yang telah memasuki masa pensiun. Kalian telah memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di Aceh. Kalian adalah teladan bagi ASN yang lebih muda untuk terus bekerja keras dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Bustami.

Bustami juga menambahkan bahwa Pemerintah Aceh akan terus menghargai jasa-jasa yang telah diberikan oleh ASN yang telah pensiun tersebut. Ia mengharapkan agar para pensiunan tetap terlibat dalam pembangunan Aceh, baik melalui program sosial maupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat membantu masyarakat.

“Saya berharap saudara-saudara yang telah pensiun tetap terlibat dalam pembangunan Aceh. Mari bersama-sama kita membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi,” ujar Bustami.

Saat penyerahan SK Pensiun, Sekda Bustami Hamzah juga mengantarkan langsung SK kepada salah satu pegawai yang tengah dalam keadaan kurang sehat. Ia adalah Salmiwati, pensiunan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan (Kesra) Setda Aceh. Ia telah berdinas di Kantor Gubernur selama 37 tahun 7 bulan. “Sejak masa Gubernur Bapak Ibrahim Hasan,” kata Salmiwati. []