GeRAK Dukung Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemko Banda Aceh

Avatar

BANDA ACEH – LSM Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh mendukung Polda untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Apalagi saat ini, kata Askhalani, Koordinator Gerak Aceh, Dit Reskrimsus Polda Aceh telah memanggil Sekda Kota Banda Aceh dan kepala PUPR kota untuk dimintai keterangan. “Diduga soal menguapnya anggaran Pemko Banda Aceh tahun 2022,” kata Askhal.

Askalani menjelaskan perkara yang sedang dilidik ini diduga memiliki relevansi dengan dana pokir anggota DPRK dan anggaran taktis yang selama ini dipakai oleh wali kota untuk publikasi, baik di media massa maupun baliho yang dipajang di seluruh kota Banda Aceh

Kedua, kata Askalani, kasus yang sedang ditangani terkait kegiatan dan program diperuntukkan secara khusus atas perintah dan rekomendasi dari wali kota dan anggota DPRK. Ini menjadi perkara penting yang harus diprioritaskan. Sebab, katanya, sumber anggaran ini menyebabkan banyaknya anggaran lain yang terpotong. “Termasuk ketidakmampuan Pemko dalam membayar hutang kepada pihak ke-3,” ujar Askhalani.

Menurut Askhalani, Polda Aceh perlu juga melakukan koordinasi termasuk supervisi perkara yang sebelumnya ditangani Polrestabes Banda Aceh terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan RSU Meuraxa.

Dari tiga perkara tersebut, lanjut Askhalani, dapat ditarik kolerasi kasus ini memiliki hubungan erat dengan keputusan yang diambil oleh Pj Wali Kota.

Askhalani menduga kasus ini memliki hubungan kepentingan untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri. “Termasuk adanya pihak ke 3 yang diduga selama ini menjadi broker anggaran di lingkungan Pemko Banda Aceh,” ungkap Askalani tanpa menyebut siapa pihak ketiga itu. (KBA.ONE)