Forkopimda Banda Aceh Pantau Gudang Logistik dan Pelipatan Surat Suara

Avatar

BANDA ACEH – Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi bersama unsur Forkopimda melakukan pemantauan gudang logistik dan proses pelipatan surat suara dan Pemilu 2024. Pemantauan tersebut dalam rangka melihat langsung kesiapan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Rombongan terlebih dahulu mengunjungi gudang logistik milik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh di Kampung Mulia, Kuta Alam. Di sana, pj wali kota dan forkopimda mengecek kekuatan kotak suara dan persediaan logistik serta fasilitas lainnya. Setelah itu, dan juga mengecek proses pelipatan surat suara di Gedung ITLC.

“Alhamdulillah kami hari ini bersama jajaran forkopimda didampingi oleh Ketua KIP, melihat langsung surat dan kotak suara. Saya melihat semua logistik pemilu untuk Kota Banda Aceh termasuk kotak dan formulir (surat suara) sudah sampai di Banda Aceh dengan baik dan tidak ada kendala apapun,” kata Amiruddin, Rabu (10/1/2023).

Pj Wali Kota Amiruddin berharap, proses pelipatan surat suara di Banda Aceh termasuk pengamanannya dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala apapun. “Kita berharap kepada KIP dan pengamanan di sini, sama-sama menjaga sehingga proses pemilihan ini bisa lancar sampai hari H,” kata Amiruddin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan surat surat yang diterima oleh pihaknya dalam kondisi baik, walau ada sebagian kecil yang rusak.

“Untuk kebutuhan 618 TPS se-Banda Aceh, alhamdulillah sudah sampai ke kita dengan jumlah surat suara per jenis pemilihan itu adalah 174.084, dikalikan lima sesuai dengan jenis pemilihan sekitar 800 ribu lembar,” ujarnya.

Yusri juga menjelaskan bahwa ada beberapa surat suara dengan kondisi yang tidak bagus yaitu untuk DPR RI. “Setelah kita sortir dan lipat, ada beberapa yang belum selesai yaitu untuk DPR RI yang kondisinya tidak bagus. Ada yang kena bercak tinta dan ada yang sobek.”

Nantinya, surat suara yang rusak itu akan dilaporkan kepada KPU dan selanjutnya dimusnahkan. “Kemudian terkait target kita, pelipatan surat suara ini berjalan slama 12 hari sampai tanggal 18 Januari 2024,” kata Yusri.

Dalam pantauan dan pengecekan tersebut, turut hadir Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, dan Kepala Kejari Banda Aceh Irwansyah. (Hz)