BANDA ACEH – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah memimpin langsung penertiban baliho ilegal di pusat kota, Jumat, 16 Mei 2025, malam.
Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP/WH, PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan unsur kepolisian. Para petugas dibekali dengan alat berat mobil crane hingga mesin las potong.
Sebelum bergerak ke lokasi, Illiza memimpin apel pasukan penertiban di halaman balai kota. Ia mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pihaknya yang menemukan banyak baliho tak berizin alias ilegal.
Pihaknya pun telah bersurat kepada pemilik usaha untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, namun tidak direspon dengan baik. “Oleh sebabnya, kita tidak ada pilihan lain, peraturan harus ditegakkan,” ujarnya.
“Semua baliho yang melanggar, tak ada izin di kawasan yang sudah ditetapkan, akan kita tertibkan. Semua akan kita bongkar dan turunkan,” ujarnya lagi seraya berpesan agar tetap memprioritaskan keselamatan petugas dan masyarakat selama penertiban berlangsung.
Lokasi pertama yang disasar malam tadi kawasan Simpang Jam, mulai dari Jalan Teuku Umar tepatnya di taman kota depan SPBU hingga ke arah persimpangan menuju Jalan Syiah Kuala (Blang Padang).
Di lokasi itu, tak kurang dari delapan baliho beragam ukuran dipotong, dibongkar, lalu diamankan petugas. Illiza sendiri turut menaiki mobil crane untuk mencopot salah satu baliho berukuran besar.
Menurutnya, selain tak mengantongi izin serta tidak berkontribusi pada pendapatan daerah, keberadaan baliho-baliho itu mengusik keindahan kota. “Juga rawan karena menghalangi pandangan pengguna jalan. Belum lagi potensi roboh.”
“Coba lihat before after-nya. Kan lebih plong dan indah pandangan kita sekarang,” ujar Illiza membandingkan kondisi sebelum dan sesudah penertiban.
Jika ditotal, ada sekitar 120 baliho ilegal di Banda Aceh yang tersebar di sejumlah titik strategis dalam kota. “Tahap pertama akan kita tertibkan 15 unit, dan malam ini ada delapan yang kita turunkan,” ujarnya lagi.
“Selanjutnya kita tertibkan per zona hingga tuntas. Ke depan, semua baliho di kota ini harus legal dan pengusahanya juga mesti taat membayar pajak reklamenya,” kata Illiza yang mendampingi petugas di lapangan hingga menjelang dinihari bersama Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, staf ahli, kepala dinas terkait. (*)