Hukum, NBANews  

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.