AKFAR YPPM Mandiri dan YPMAN Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lakukan Pengabdian Masyarakat

Avatar

Banda Aceh – Rabu 22 Juni 2022, Kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) ini dilaksanakan di Gedung PKK Desa Doy Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan oleh perguruan tinggi swasta Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh bekerjasama dengan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Banda Aceh dan turut juga hadir dosen dari Universitas Iskandar Muda serta Akademi Farmasi Makanan (AKAFARMA) Banda Aceh sebagai salah satu bentuk dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi, yang nantinya diharapkan membantu kemandirian gampong, sekaligus bisa menjadi jurnal ilmiah Dosen dan Mahasiswa.

Kegiatan ini melibatkan dosen dan mahasiswa program studi D-3 Farmasi serta di awali oleh kata sambutan dari Ketua LPPM dan Direktur AKFAR YPPM Mandiri serta perwakilan Keuchik Gampong Doy Tarmizi. Adapun tema dalam kegiatan pengabdian ini adalah “Strategi Mewujudkan Indonesia Sehat dari Berbagai Sektor” dengan beberapa materi yang disajikan antara lain, kandungan zat kimia berbahaya pada kosmetik, obat tradisional, pencegahan dan penurunan stunting, serta Peran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam peningkatan pendapatan asli Gampong (PAG).

Sementara itu, salah satu Dosen Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh dan juga sebagai Anggota Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Aceh, Fadli Syahputra, M.K.M., mengatakan kegiatan ini adalah program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara bersama dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang strategi apa saja yang dilakukan dalam mewujudkan Indonesia sehat dari berbagai sektor, diantaranya adalah agar masyarakat tau dan memahami apa itu stunting serta upaya yang dilakukan baik oleh masyarakat dan pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Aceh terutama di Kota Banda Aceh itu sendiri.

Kelak masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan dan turut andil membantu penurunan angka stunting karena itu keterlibatan perempuan terutama PKK diyakini memberi dampak yang besar. Pemerintah perlu memberi akses yang lebih luas kepada kaum perempuan untuk memperoleh kesempatan di bidang pendidikan, keterampilan, pekerjaan yang layak di sektor formal dan program-program penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian melalui kegiatan ini diharapkan kedepanya masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang baik dari beberapa materi yang disampaikan sekiranya dapat tersalurkan ke semua masyarakat antara lain bagaimana menggunakan kosmetik yang tidak berbahaya, mengelola obat tradisional dan juga menekan angka stunting yang saat ini masih tinggi terjadi di Indonesia serta bisa melibatkan BUMG sebagai pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi tingginya angka stunting.

Di lain pihak, salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan ini, merasa senang dan merasakan manfaatnya setelah selesai kegiatan ini dilakukan, terutama juga bagi Hassanuddin, seraya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dan diharapkan adanya keberlanjutan untuk tahapan berikutnya berupa pendampingan khusus bagi perangkat dan pengelola BUMG Gampong Doy Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan pengenalan dan keunggulan program studi manajemen STIM Banda Aceh. kegiatan ini berlangsung hangat ditengah masyarakat gampong tersebut dengan terlihat antusiasme yang cukup tinggi oleh para peserta.

Disisi lain, Muhammad Munzir, S.H., M.Si. selaku Dosen Tetap STIM Banda Aceh dan juga sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Aceh Gerakan Tani Syarikat Islam (GERTASI), menyampaikan bahwa salah satu dasar hukum BUMG adalah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, diikuti dengan Peraturan Pemerintah dan Permendes sampai kepada tahap Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong, menyebutkan bahwa untuk mewujudkan gampong sebagai cermin bahwa perekonomian masyarakat berhasil maka dituntut peran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk membangun dan mendirikan kelembagaan yang sistematis sehingga mampu memberikan peningkatan bagi masyarakat gampong salah satunya adalah BUMG.

Dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong. Pengelolaan BUMG perlu dipahami oleh pemerintah gampong, pemerintah kabupaten, masyarakat, anggota penyerta modal dan Badan Pengawas Desa/ Gampong.

Selain itu, penjabaran mengenai prinsip yang harus dipahami antara lain Kooperatif, Partisipatif, Emansipatif, Transparan, Akuntabel dan Sustainable. Begitu pula kendala yang dihadapai dan menjadi penyebab gagalnya pengelolaan BUMG baik secara operasional maupun pengembangan bentuk usahanya agar kedepannya terbangun daya cipta masyarakat dalam mengembangkan potensi gampong untuk dimanfaatkan dalam pembentukan unit usaha.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi Ini adalah bagian andil serta tanggung jawab dari keilmuan, untuk itu kami hadir dalam kesempatan ini, tutupnya.[]