Dewan Apresiasi Amin-Zainal yang Telah Banyak Berbuat Membangun Kota

Avatar

Pemko Banda Aceh Sambut Baik 2 Raqan Inisiatif Dewan

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut baik dua Rancangan Qanun (Raqan) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh 2022. Kedua raqan dimaksud, yakni Raqan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam penjelasaannya terhadap kedua raqan tersebut di hadapan dewan pada sidang paripurna, Kamis 2 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi dengan setinggi tingginya kepda dewan terutama Komisi I dan Komisi IV yang telah menginisiasi dua raqan ini. ”

Pihaknya pun, kata sosok yang akrab di sapa Chek Zainal ini telah menelaah kedua raqan usulan inisiatif DPRK tersebut. “Pada prinsipnya kami mempunyai pandangan yang sama dengan dewan yang terhormat dalam hal kebutuhan kita terhadap regulasi yang menjadi payung hukum dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan juga pembangunan kepemudaaan.”

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu persoalan darurat bagi bangsa saat ini. “Perlu upaya serius, terpadu, dan berkelanjutan untuk menanggulangi persoalan tersebut. Kami sependapat dengan bahwa kita sangat membutuhkan hadirnya rancangan qanun ini. Untuk itu, kami setuju dan sepakat untuk kita bahas bersama.”

Mengenai Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan, Pemko Banda Aceh juga mempunyai pandangan yang sama dengan pihak legislatif. “Kota Banda Aceh harus memiliki konsep yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan sehingga pemuda mampu mandiri dan bisa berkolaborasi dalam menghadapi persaingan lokal dan global,” ujarnya.

“Oleh karena itu perlu suatu dasar hukum untuk melahirkan kebijakan pengembangan sumber daya kepemudaan di Kota Banda Aceh. Dan kami akan memberikan masukan yang substantif dalam pembahasan bersama terkait kedua rancangan qanun ini nantinya,” sebut wakil wali kota.

Sementara dalam pidatonya saat membuka sidang, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE.Ak MM dan Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin yang disebutnya telah berbuat banyak dalam pembangunan Kota Banda Aceh.

Hal ini, katanya Usman, selaras dan sesuai dengan pencapaian visi misi Pemko Banda Aceh selama lima tahun, “Termasuk yang terkini sangat serius dalam menuntaskan persoalan hutang Pemko Banda Aceh sampai dengan berakhirnya masa jabatan dari kedua pemimpin Banda Aceh ini pada Juli yang akan datang.”

Dibuktikan dengan keseriusan legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan hutang Pemko Banda Aceh yang saat ini sudah mencapai kemajuan yang signifikan. “Kemajuan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPKK Banda Aceh saat rapat banggar dewan dan tim anggaran pemko. Dan telah pula di-publish media resmi pemerintah,” ujar Usman.

Setelah mendengarkan penjelasan eksekutif terhadap dua raqan inisiatif dewan 2022, rapat kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa 7 Juni mendatang. “Paripurna selanjutnya itu beragendakan penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota tentang kedua raqan inisiatif dewan tersebut,” ujarnya. (*)