Sofyan Helmi Dukung Plh Wali Kota Banda Aceh Selesaikan Utang

Avatar
Anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN, Sofyan Helmi, SE. M.Si
Anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN, Sofyan Helmi, SE. M.Si

Baru menjabat Plh sudah lakukan langkah gemilang

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN, Sofyan Helmi SE MSi mendukung langkah Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE MSi yang memperioritaskan penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Katanya, Minggu (9/7/2023) melalui cellularnya kepada NBA.

“Saya dukung dan apresiasi langkah yang diambil oleh Pak Plh Wali Kota untuk mengalokasikan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh sebesar Rp 58 miliar, yang merupakan sisa dari total Rp 78 miliar kompensasi pengalihan aset Gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH), untuk diprioritas pembayaran utang tahun 2022.” Ujar Sofyan.

Sebagai Informasi, Sofyan mengungkapkan dimasa Pj Wali Kota Bakri Siddiq, dana tersebut dialokasikan untuk penataan koridor Jalan T Panglima Nyak Makam, namun saat ini dua hari menjabat sebagai  Plh Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin melakukan langkah gemilang dengan memperioritaskan dana tersebut untuk pembayaran utang tahun 2022.

“Dan juga terkait penataan koridor Jalan T Panglima Nyak Makam, itu bukanlah hal yang urgent saat ini, karena yang begitu urgent dan harus benar-benar di prioritaskan adalah bagaimana Pemko Banda Aceh bisa terbebas dari beban utang dan keuangan daerah menjadi sehat kembali.” Pungkas Sofyan Helmi yang kembali maju sebagai Caleg DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 di Dapil Banda Aceh I, meliputi Kecamatan Baiturahman dan Lueng Bata.