BANDA ACEH – Wahyudi SSTP MSi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi.
Penunjukan Wahyudi sebagai Plt Sekda Kota Banda Aceh sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 2229 Tahun 2023 terhitung mulai tanggal 17 Juli 2023.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil SSos MM mengucapkan selamat atas penunjukan tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan juga jajaran Diskominfotik Kota Banda Aceh mengucapkan selamat atas jabatan baru sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh,” kata Fadhil.
Kadiskominfotik Fadhil juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi untuk membantu tugas pimpinan hingga visi dan misi Kota Banda Aceh dapat dicapai bersama.(Rid/Hz)






![Sekda Aceh, M. Nasir memimpin jalannya rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Pascabencana di Provinsi Aceh, bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3). Dalam rapat yang dihadiri tim dari Kemendagri tersebut, Nasir menegaskan agar pemanfaatan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat. [Foto: Dok. Humas Aceh]](https://www.newsbandaaceh.com/media/2026/03/IMG_3226-250x140.jpeg)