Pasar Al Mahirah Pusat Penjualan Daging Meugang 1443 H/2022 M

Avatar

Pemko Tetapkan Beberapa Tempat Penjualan Daging Meugang lainnya dan Lokasi Kuliner Ramadan

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan1443 H/2022 M, Pemko Banda Aceh telah menetapkan Pasar Al Mahirah Lamdingin sebagai lokasi utama (pusat) penjualan daging ‘Meugang’.

Di pasar terpadu itu, saat ini telah tersedia 32 lapak atau meja jualan daging di area dalam, dan khusus menyambut hari tradisi meugang lapak penjual daging juga ditambah 26 meja bertempat di halaman pasar yang bisa diisi oleh pedagang daging Meugang musiman.

“Berbelanjalah di pasar Al Mahirah, di sana lengkap untuk kebutuhan pokok. Usai berbelanja daging Meugang, kita juga bisa langsung membeli alat dapur lainnya dengan mudah,” kata Aminullah, Rabu, 30 Maret 2022.

Di samping itu, wali kota Aminullah juga menginstruksikan Dinas terkait untuk menetapkan sejumlah lokasi penjualan daging meugang lainnya, dan lokasi kuliner ramadhan di dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, M Nurdin mengatakan, lokasi lainnya untuk penjualan daging yaitu di Kecamatan Kuta Alam, Pasar Setui, Pasar Peuniti, Jalan T Iskandar, Jalan T Nyak Arief (Rukoh) dan beberapa lokasi pendukung lainnya sesuai kearifan lokal masyarakat kota seperti di kawasan Suka Damai, Blang dan Lhong Raya,

Untuk lokasi jajanan kuliner ramadhan, Nurdin mengatakan ada sepuluh titik lokasi yang telah ditetapkan pemko.

“Lokasi pertama ada di Jalan Tgk Dibaroh (eks. Bioskop Garuda kampung Baru), jalan Tgk H Mohd Daud beureueh dan Jalan H T Daudsyah/depan Isaura Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Jalan Sulatan Iskandar Muda, Jalan T Iskandar, Jalan Syiah Kuala, Jalan P Nyak Makam, Jalan Makam Pahlawan, Jalan T Hasan Dek dan Jalan T Hamzah Bendahara,” kata Nurdin.

Penetapan lokasi jualan daging meugang dan lokasi jajanan kuliner ramadhan tersebut sesuai hasil rapat koordinasi Pemko Banda Aceh bersama instansi terkait yang dipimpin Asisten I Pemko Banda Aceh Muzakkir Tulot, di Ruang rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Rabu 30 Maret 2022.