Irwansyah Buka ‘Kran’ Aspirasi: Bangun Banda Aceh Harus Melibatkan Suara Warga

Avatar
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota dewan dan puluhan perwakilan komunitas di aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/04/2026), dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai isu pembangunan kota.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota dewan dan puluhan perwakilan komunitas di aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/04/2026), dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai isu pembangunan kota.

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendengar langsung suara masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor DPRK tersebut mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga”, sebagai wujud nyata keterlibatan publik dalam proses pembangunan daerah.

RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, yang didampingi sejumlah anggota dewan, di antaranya Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal. Forum ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan komunitas disabilitas, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, hingga sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya.

Dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, warga menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Isu-isu strategis yang mengemuka antara lain terkait keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan kelompok rentan. Selain itu, perhatian terhadap upaya penanggulangan bencana yang berkelanjutan di Kota Banda Aceh juga menjadi salah satu topik penting dalam diskusi.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa RDPU ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam forum seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan kota berjalan sesuai dengan kebutuhan riil warga.

“Forum ini menjadi jembatan bagi berbagai aspirasi masyarakat. Hari ini kita membuka ruang bersama lebih dari 30 komunitas dan organisasi, mulai dari kelompok disabilitas, anak muda, hingga kaum ibu, untuk menyampaikan pandangan dan harapan mereka,” ujar Irwansyah usai kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan RDPU kali ini turut melibatkan kolaborasi dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut tidak akan berhenti pada tahap diskusi semata. DPRK, kata dia, akan merangkum setiap masukan yang masuk untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Semangat yang ingin kami bangun adalah menjadikan DPRK sebagai ruang terbuka bagi seluruh kepentingan masyarakat. Setiap aspirasi yang masuk akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam kebijakan pemerintah kota,” tegasnya.

Pelaksanaan RDPU ini mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir. Mereka menilai forum tersebut menjadi ruang yang efektif untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan tanpa perantara, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif.

Dengan terselenggaranya RDPU ini, DPRK Banda Aceh diharapkan dapat terus konsisten menghadirkan ruang-ruang partisipatif bagi masyarakat, sehingga pembangunan kota tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga berbasis pada kebutuhan dan aspirasi warga secara nyata.(*)