Wali Kota Serahkan Uang Duka untuk Ahli Waris Peserta BPJS

Avatar

Ahli Waris Ucapkan Terima Kasih buat Wali Kota dan BPJS Ketenagakerjaan

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan secara simbolis santuan uang duka (jaminan kematian), hari tua, beasiswa, dan kecelakaan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada empat penerima/ahli waris di pendopo, Kamis 10 Maret 2022.

Terasa lebih istimewa, turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Roswita Nilakurnia yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah beserta jajaran. Hadir pula Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Banda Aceh Fahmi dan sejumlah pejabat terkait.

Wali Kota Aminullah Usman mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya terhadap tenaga kerja di Banda Aceh. “Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada para pekerja, dan insyaallah program ini akan terus kita lanjutkan demi kemaslahatan tenaga kerja,” katanya.

Kata Aminullah, saat ini sebanyak dua ribu lebih Pegawai Non PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Bukan hanya memberikan santunan, anak dari keluarga almarhum yang ditinggalkan juga akan mendapatkan beasiswa jika yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemko Banda Aceh berencana akan mendaftarkan perangkat gampong ke dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. “Termasuk nanti bagi tenaga kerja yang rentan atau berisiko tinggi seperti nelayan dan buruh bongkar muat. Kita sangat komit, dan akan kita usulkan nanti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya lagi.

Di tempat yang sama, mewakili para ahli waris, Kurniati -istri dari almarhum Faisal- mengucap syukur dan terima kasih atas perhatian Wali Kota Aminullah dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah kami telah menerima manfaat dari program jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti mendiang suami saya.”

“Santunan ini sangat berarti bagi kami yang ditinggalkan, terutama beasiswa pendidikan bagi anak-anak kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan bapak-ibu sekalian,” ujarnya sambil terisak menahan tangis.

Sebelumnya saat bersilaturahmi dengan wali kota, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan kedatangannya ke Banda Aceh untuk mengevaluasi layanan syariah yang sudah diluncurkan pihaknya. “Kami ingin melakukan review berkala, karena sedari November lalu BPJS Ketenagakerjaan telah beroperasi secara syariah, sesuai dengan Qanun LKS yang berlaku di Aceh.”

Ia pun mengharapkan masukan dari Aminullah yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh. “Sekaligus kami melaporkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah memulai sebuah program baru, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP. Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh,” katanya.

Adapun keempat penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan tadi, yakni ahli waris (istri dan anak) dari Fatwa Ulvija -pegawai PDAM Tirta Daroy yang menerima santunan jaminan kematian dan hari tua Rp 71.098.010 dan beasiswa pendidikan anak Rp 85.500.000.

Kemudian ahli waris (istri dan dua anak) Faisal -karyawan Takaya Group, menerima santunan jaminan kematian dan hari tua Rp 56. 679.630 dan beasiswa pendidikan anak Rp 151.000.000.

Santuan jaminan kematian dan hari tua juga diberikan kepada ahli waris dari Burhan -karyawan Kilang Kopi Tgk Aceh- sebesar Rp 47.430.029. Seorang atlet sepakbola (pemain Persiraja Banda Aceh) Agus Suhendra turut mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 152.428.220.