OJK Apresiasi Langkah Aminullah Dalam Berantas Rentenir di Banda Aceh

Avatar

Langsa – Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Robby Satya Andhika mengapresiasi Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman dalam komitmennya memberantas rentenir di Banda Aceh.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara pelantikan Pengurus MES Langsa dan Seminar Nasional yang bertemakan “Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Aceh”, Senin (16/1/2023) di Kota Langsa.

Pengurus MES Langsa resmi dikomandoi Dr Abdul Hamid MA. Turut hadir di sana Pimpinan BI Lhokseumawe Gunawan, Asisten ll Pemko Langsa Ali Musafah, Rektor IAIN Langsa Dr Basri Ma, dan peserta seminar dari berbagai kalangan. Robby sendiri didapuk sebagai pemateri dalam acara tersebut.

Robby dalam kesempatannya mengatakan, sebagai perwakilan dari OJK Aceh, kesuksesan Aminullah dalam menghabisi rentenir selama ini patut mendapat apresiasi.

“Daerah perlu ada lembaga keuangan seperti Mahirah Muamalah yang sukses memberantas rentenir,” katanya seraya meminta applaus dari para peserta untuk Aminullah.

Ketua MES Aceh Aminullah turut menyampaikan terima kasih atas apresiasi OJK. Usai acara, Aminullah mengungkapkan sejak didirikannya LKMS Mahirah pada 27 April 2018, para pelaku UMKM Banda Aceh pun bisa bernafas lega karena ada sebanyak 3.125 debitur jauh dengan rentenir yang prakteknya riba.

Lanjut Aminullah, hingga saat ini total pembiayaan yang disalurkan untuk ribuan pelaku UMKM sudah di atas Rp35 miliar. Nominal pembiayaan mulai dari Rp500 ribu. Efeknya juga mampu mendorong tumbuhnya UMKM yang menjadi jantung perekonomian Banda Aceh. Dari 8.900 unit usaha menjadi 17.205 jelang habis masa jabatannya, April 2022 lalu.

Mahirah Banda Aceh berkembang cukup pesat. Saat ini total aset mencapai Rp53,6 M, pembiayaan Rp35,3 M, dana pihak ketiga terhimpun sebesar Rp401,7 Juta, dan NPF 0,87 persen dengan nasabah pembiayaan 3.500 debitur, dan dana 10.000 lebih. Mahirah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil audit laporan keuangan tiga kali berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik Jojo Sunardo dan Rekan (JJR).

Mahirah Muamalah juga turut andil dalam mengurangi ketergantungan pedagang terhadap rentenir secara drastis. “Dalam empat tahun kita bekerja, awalnya 80 persen yang berurusan dengan rentenir pada 2017, sekarang tinggal dua persen,” ungkapnya.

Aminullah pun berharap, MES bersama OJK dapat bekerja sama dalam membangun lembaga keuangan Mahirah atau serupa lainnya yang memang dapat membantu membenam rentenir, dan mendukung perekonomian di Aceh. (RK)