Plt Sekda Wahyudi Minta Dinas Terkait Tingkatkan Upaya Penegakan Syariat Islam

Avatar

BANDA ACEH – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi memimpin rapat koordinasi penertiban dan penegakan syariat Islam di ruang rapat Sekda Kota Banda Aceh, Jumat (28/07/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH, Dinas Pariwisata, Diskominfotik dan Bakesbangpol Banda Aceh.

Pada Rakor tersebut, Wahyudi mengatakan, sebagai kota yang menerapkan syariat Islam, dipastikan penertiban dan penegakan syariat akan terus berlangsung di Banda Aceh.

Dalam hal ini, Wahyudi meminta dinas terkait untuk terus meningkatkan sosialisasi dalam hal pengembangan syiar Islam, penguatan aqidah dan upaya penegakan qanun syariat.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Bachtiar menyampaikan bahwa diadakan Rakor ini untuk menangkal dan meminimalisir pelanggaran syariat.

“Pemko Banda Aceh terus berupaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran syariat Islam, maka dari itu sosialisasi akan terus dilakukan di kawasan wisata seperti Ulee Lheue, cafe dan lokasi-lokasi lainnya, serta penertiban busana yang melanggar syariat,” ujarnya.

“Kemudian, langkah langkah pencegahan pelanggaran syariat yaitu dakwah dan syiar Islam guna memperkecil ruang gerak kemaksiatan, serta himbauan untuk menasehati warga Banda Aceh agar tidak melakukan pelanggaran Syariat,” ujar Bachtiar. (TM/Hz)