Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh Gandeng BSI Institute untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

Avatar

BANDA ACEH – Sebagai tindak lanjut penguatan implementasi pasca pemberlakuan Qanun No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh melakukan koordinasi dan rapat dengan BSI Institute. Jumat, 25 Agustus 2023.

Rapat yang berlangsung di kantor Pusat BPR Syariah Hikmah Wakilah, Peunayong Banda Aceh tersebut, turut dihadiri langsung oleh Ketum MES Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM, Sekretaris MES Sugito beserta jajarannya, Direktur BSI Institute Luqyan Tamanni, Nasruddin dan tim BSI Institute dari Jakarta.

Dalam rapat guna penguatan sumber daya insani di internalnya BSI dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bank syariah atau industri keuangan syariah.

Dari hasil rapat tersebut, dirumuskan beberapa kesimpulan dan kesepakatan diantaranya, BSI Institute akan menggandeng MES Aceh untuk Kerjasama dalam melakukan penguatan peningkatan sumber daya insani di internal Bank Syariah Indonesia region Aceh, khususnya dibidang fiqh muamalah dan produk-produk bank syariah.

Lalu melaksanakan sosialisasi, edukasi dan implementasi kepada masyarakat, mahasiswa, pelajar tentang muamalah pengenalan bank syariah dan industri keunagan non bank syariah.

Ketum MES Aceh, Aminullah Usman yang dikonfirmasi media ini pasca rapat tersebut memberikan apresiasi kepada Regional BSI Aceh Wisnu Sunandar dan Direktur BSI Institute Luqyan Tamanni yang telah berkolaborasi dengan MES Aceh dalam penguatan SDI dan sosialisasi kepada masyarakat tentang Qanun LKS.

Aminullah juga berharap agar perjanjian kerjasama tersebut bisa segera direalisasikan, guna MES Aceh dapat segera membuat program-program kerja yang akan dilakukan nantinya.

Penabuh genderang perang melawan rentenir dengan melahirkan LKMS Mahirah Muamalah Syariah dan buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir” saat menjabat Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 ini, mengajak seluruh pengurus MES Aceh agar selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitarnya terkait pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia cenderung berkembang pesat. Dan operasionalnya yang berjalan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku dalam ajaran Islam.

Yaitu, bebas riba, adanya bagi hasil, sistem yang transparan, menerapkan prinsip keadilan, terdapat jaminan dan lengawasan dari lembaga terkait, penggunaan dana nasabah yang sesuai prinsip syariah, pemanfaatan dana hanya untuk kepentingan dan kemaslahatan umat, terdapat peringatan dini jika kondisi perusahaan dalam bahaya. Pungkas Aminullah Usman.