Bustami Hamzah Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh

Avatar

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki, di lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Pj Ketua PKK dan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa Pj gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal.

Diantaranya tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas seizin Mendagri. Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

“Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih, tapi kalau Pj kepala daerah bermasalah maka hanya dua orang saja yang disalahkan yaitu yang mengusulkan Mendagri dan Presiden yang memilih,” kata Tito.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Menurutnya, masih  banyak PR yang harus diselesaikan di Aceh.

“Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini, kami di pemerintah pusat Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu di agar terlaksana,” kata Tito.

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program. Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Mendagri meminta Bustami mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh. Bustami diminta untuk mengecek naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari pemerintah kabupaten/kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan di Aceh yang sudah ditandatangani bersama.

“Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan  Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi,” kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj kepala daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara penjabat lainnya.

“Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang,” kata Tito.