Jelang Akhir Masa Jabatan, Fraksi PAN Minta Bakri Tidak Lakukan Pergantian Pejabat

Avatar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Fraksi PAN, Aulia Afridzal
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Fraksi PAN, Aulia Afridzal

Aulia: Keadaan Banda Aceh saat ini sedang tidak baik-baik saja

BANDA ACEH – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, untuk tidak melakukan pergantian pejabat di tengah-tengah keterpurukan keuangan Pemerintah Kota. Pasalnya, masih terdapat hutang yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Aulia Afridzal, PJ Wali Kota Bakri seharusnya tidak mengambil kebijakan pergantian pejabat, terutama pada pejabat eselon dan bahkan sekretaris daerah (Sekda). Seorang Pj seharusnya tidak diizinkan untuk mengambil kebijakan strategis menjelang berakhirnya masa jabatan.

“Masa kepemimpinan PJ Wali Kota Banda Aceh, hanya menunggu hari. Jangan ambil kebijakan pergantian pejabat,” tegas Aulia Afridzal, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, Fraksi PAN juga menyoroti masalah manajemen dan koordinasi yang buruk selama kepemimpinan Bakri Sidiq. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota tersebut tidak serius dalam menyelesaikan hutang-hutang yang telah terjadi.

“Kami akan melaporkan kebobrokan Pemerintahan Kota Banda Aceh selama dipimpin Bakri Sidiq. Tidak ada manajemen dan koordinasi sama sekali. Yang anehnya, tidak ada keseriusan dalam menyelesaikan hutang. Pergantian pejabat disinyalir sarat kepentingan pribadi Bakri Sidiq,” ujar Aulia.

Aulia menambahkan, data  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2022 mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, Pemerintah Kota Banda Aceh mengalami peningkatan utang yang mencapai Rp 105 miliar.

Jumlah ini cukup fantastis mengingat hutang sebelumnya sebesar Rp 23 miliar yang ditinggalkan oleh mantan Wali Kota. Masalah ini semakin memperburuk kondisi keuangan Pemko Banda Aceh.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Fraksi PAN menyatakan perlunya penggantian PJ Wali Kota Banda Aceh dengan segera. Keadaan Banda Aceh saat ini sedang tidak baik-baik saja, dan diperlukan seorang pemimpin yang memiliki kemampuan dan keseriusan dalam menjalankan pemerintahan. Terlebih lagi, tahun depan akan ada Pemilihan Umum Legislatif, Presiden, dan Pilkada.

“Kami butuh orang yang punya kemampuan serta serius dalam menjalankan pemerintahan,” pungkas Aulia.[]