Kasus Pelanggaran di Polresta Banda Aceh Menurun Selama 2023

Avatar

BANDA ACEH – Terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 25 Desember 2023 Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh tidak ada kejadian yang menonjol.  

Hal tersebut dikatakan, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli,SH,SIK, M.Si didampingi oleh Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH, Kabag, Kasat dan para Kapolsek Jajaran saat mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 bertempat di Aula Indoor, Jumat (29/12/2023).

Dalam Keterangannya, KBP Fahmi menjelaskan, bahwa, Polresta Banda Aceh memiliki 1.183 personel dari Daftar Susunan Personel (DSP) yang ditetapkan oleh Polda Aceh sejumlah 1.735 personel. Berarti yang sudah terpenuhi Polresta Banda Aceh sebanyak 68.18 % dan mengalami kekurangan personel sebanyak 31,82 persen. 

Terhitung 1 Januari sampai 25 Desember 2023, Personel yang pensiun sebanyak tujuh orang, meninggal tiga orang. “Untuk kegiatan rekruitmen Polri, Polresta Banda Aceh melalui Bag SDM melakukan kegiatan sebanyak tujuh kali, dimana penerimaan Tamtama Polri dua kegiatan, Bintara Polri empat kegiatan serta Perwira Polri satu kegiatan, “ujar KBP Fahmi. 

Kemudian, Personel yang mengalami kenaikan pangkat sebanyak 371 personel dan yang memperoleh penghargaan sebanyak 147 Personel serta personel yang mengalami kenaikan gaji berkala sebanyak 570 orang, tambahnya.

Untuk kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh bersama Polsek Jajaran di gampong – gampong sebanyak 26 kegiatan, bakti kesehatan lima kegiatan, penanaman pohon tiga kegiatan, bedah rumah dua kegiatan, subuh keliling 58 kegiatan. 

Sementara itu untuk kegiatan bimbingan rohani dan mental di Masjid Babuttaqwa sebanyak 39 kegiatan serta bimbingan rohani dan mental bersama para calon siswa polisi 15 kegiatan. 

Lanjut Kapolresta, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh Personel pada tahun 2022 sebanyak 19 kasus, dan pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak delapan kasus, dimana ini angka penurunan menurun 58 persen. 

“Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh personel berpangkat bintara. Setelah dilakukan sidang kode etik, para personel yang melanggar tersebut dilakukan pembinaan hingga mutasi antar kota” ungkapnya. 

“Lalu, jika dihitung dari jumlah personel Polresta Banda Aceh 1.183 pers, yang melanggar hanya 0.7 %, dan personel Polresta Banda Aceh tidak ada yang mengalami PTDH, ucap KBP Fahmi. 

Jumlah Kasus (Crime Total) yang ditangi oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 sebanyak 1000 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.075 kasus, dimana mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. 

“Sementara itu, untuk Penyelesaian Perkara (Crime Clearen) pada tahun 2022 sebanyak 466 kasus dana pada tahun 2023 sebanyak 533 kasus. Hal ini penyelesaian masalah mengalami peningkatan sebanyak 14.37 persen, “sambung Kapolresta. 

Untuk kasus yang menonjol, Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 menerima laporan sebanyak 153 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 130 kasus. Hal ini mengalami penurunan sebanyak 23 kasus, ujarnya. 

Kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh yang menjadi perhatian publik, diantaranya, pengungkapan kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Centre di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, Pengungkapan Prostitusi Online di beberapa lokasi di Banda Aceh.

Berikutnya pengungkapan Kasus Penyeludupan Manusia (People Smuggling) oleh warga Myanmar dan Bangladesh dengan menahan tiga tersangka, menyelamatkan uang negarHa dalam Kasus Korupsi KKR Aceh sebesar Rp. 258,594.600,- dan Pengungkapan Kasus Curat, Curas serta kasus lainnya,” ungkap Kapolresta. 

Satreskrim Polresta Banda Aceh pada tahun 2023 telah melakukan Inovasi dalam bentuk aplikasi WhatsApp Bot “Layanan Informasi Perkembangan Perkara”, dimana layanan ini gunanya untuk memberikan Informasi kepada pelapor atau korban mengenai proses suatu perkara sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan atau ditangani penyidik dengan tujuan untuk mempermudah pelapor atau korban mengetahui perkembangan perkara.

Kapolresta menjelaskan, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, diantaranya mengungkap kasus peredaran sabu, ganja dan miras. Dimana dari 135 perkara, berhasil diselesaikan hingga ke Kejaksaan Negeri sebanyak 121 perkara, hal ini terselesaikan sebanyak 89,6 %, sementara lainnya masih dalam tahap I. 

Untuk tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba pada tahun 2023 sebanyak 186 orang. Sementara itu, barang bukti narkotika yang diamankan diantaranya sabu 10,680 kilogram, ganja 28,416 kilogram dan miras sebanyak 248 botol, tambahnya. 

“Pengungkapan kasus narkotika jenis miras pada bulan Maret 2023 sebanyak 248 botol dari beberapa lokasi dan mengamankan pelaku sebanyak 12 orang diantaranya sembilan laki – laki dan tiga wanita. Menangkap tersangka Eriyandi warga Bireun atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10,6 kg pada bulan November 2023.

Ia juga mengungkapan ladang ganja di kabupaten Aceh Besar seluas 0,5 hektar dengan barang bukti 450 batang ganja serta pengungkapan narkotika jenis ganja di 3 TKP jasa pengiriman, diantaranya (J&T Batoh, J&T Ilie dan J&T Lamnyong) dengan barang bukti 24 kg.

Menurut KBP Fahmi, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh juga telah membetuk Kampung Bebas Narkoba di gampong Lampulo, Banda Aceh. “Dimana KBN ini menjadi juara 2 tingkat Nasional yang diperlombakan oleh Mabes Polri. Kemudian juga telah membetuk KBN di gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada Aceh Besar pada pertengahan bulan Desember 2023, tutur KBP Fahmi. 

Laka Lantas dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pada tahun 2022 sebanyak 590 kejadian, pengendara maupun penumpang kenderaan yang meninggal dunia sebanyak 37 orang, luka berat sebanyak satu orang,dan luka ringan sebanyak 763 orang. Sementara pada tahun 2023, Satlantas Polresta Banda Aceh menangani kasus laka lantas sebanyak 677 kasus, meninggal dunia 41 orang, luka berat dua orang dan luka ringan 957 orang. Ini menjadi peningkatan pada kasus laka lantas sebesar 14.75 %, kata Kapolresta lagi. 

“Pengendara yang banyak mengalami laka lantas dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 291 kasus, sementara pengendara laka lantas terbanyak pada usia 17-21 tahun sejumlah 141 orang, serta pelanggar yang ditilang mengalami penurunan sebanyak 10 %,” tutur KBP Fahmi.  

Kota Banda Aceh merupakan pusat Provinsi Aceh. Semua masalah tertuju pada pusat Pemerintahan Aceh. Satsamapta Polresta Banda Aceh dalam hal ini melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak 82 kegiatan, patroli rutin sebanyak 948 kegiatan dan juga melakukan pengamanan terhadap jasa perbankan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. 

“Selain tugas pokok, Satsamapta Polresta Banda Aceh juga menyalurkan air bersih kepada warga yang membutuhkan pada masa kemarau di tahun 2023 ini, dan ini mendapat apresiasi dari warga yang menerima air bersih,” ucap Kapolresta. 

apolresta menjelaskan, Perlombaan pos kamling antar kecamatan yang dilakukan oleh Satbinmas Polresta Banda Aceh, dengan penilaian lomba poskamling, yaitu sarana dan prasarana, kinerja, dan kesiapsiagaan personel menghadapi apabila ada gangguan di wilayah lingkungannya, diraih oleh Pos kamling gampong Lampaseh Kota. 

“Satbinmas juga mengadakan perlombaan Duta Kamtibmas tahun 2023 dengan berbagai proses penilaian diantaranya Penilaian Wawasan Kebangsaan, Harkamtibmas , Lalu Lintas, Penyalahgunaan Narkoba, Kenakalan Remaja, Bully, Tawuran dan Penyalahgunaan ITE, sebut Kapolresta. 

Disisi lain, penghargaan bagi personel Bhabinkamtibmas yang berprestasi dan juga melaksanakan kegiatan Saweu Sikula dengan menjadi Pembina upacara di sekolah – sekolah sebanyak 318. Kegiatan yang mengajak kaum milenial mensukseskan pemilu 2024 dengan aktif dan cerdas dalam memilih dan turut serta menjaga ketertiban jelang pemilu 2024. Selain itu juga melakukan sosialisasi bahayanya peyalahgunaan narkoba, tertib berlalu lintas, tidak melakukan bullying dan lainnya.

“Pada Bidang pelaksaaan operasi tahun 2023, Polresta Banda Aceh melaksanakan delapan operasi terpusat dan kewilayahan, diantanya Ops Keselamatan Seulawah, Ops Patuh Seulawah, Ops Zebra Seulawah, Ops Ketupat Seulawah, Ops Sikat Seulawah, Ops Mantap Brata, Ops Bina Kesuma, dan Ops Lilin Seulawah, “sambung KBP Fahmi. 

Jelang pemilu pada tahun 2024, Polresta Banda Aceh melakukan berbagai kesiapan diantaranya, siap latpra, TFG & Sispamkota OMB 2023-2024, Siap Posko, Siap Sentra Gakkumdu dan Siap Personel & Sarpras.

Untuk Pemilu 2024 mendatang, Polresta Banda Aceh melaksanakan “Operasi Mantap Brata Seulawah 2023 – 2024”, dan penduduk dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang sudah berhak mengikuti pemilihan umum sebanyak 515.488 jiwa serta sudah mendaftar sebagai pemilih tetap sebanyak 341.213 jiwa, kata Kapolresta. 

Polresta Banda Aceh menurunkan sebanyak 93 personel dalam tahapan pendaftaran tahapan Capres dan Cawapres selama 38 hari. Dalam tahapan masa Operasi selama dua hari, menurunkan 93 personel serta pada tahapan pengamanan kampanye selama 34 hari sebanyak 300 personel.

“Jika terjadi trouble dilapangan, Polresta Banda Aceh telah menyiapkan pleton Dalmas Awal dan Dalmas Krangka. Dan ini selalu melakukan koordinasi dengan Brimob Polda Aceh, Kodim 0101/ KBA serta melibatkan satuan pengamanan masyarakat,” sebut Kapolresta. 

Kekuatan Personel Polresta Banda Aceh melakukan pengamanan di 1.323 TPS sebanyak 786 personel, dimana di kota Banda Aceh sebanyak 618 TPS dan Kabupaten Aceh Besar sebanyak 705 TPS, tutur KBP Fahmi kembali. 

Polresta Banda Aceh juga telah menyiapkan Rayonisasi Polsek Jajaran sebanyak empat Rayon yang akan dipimpin oleh Perwira pengendali. Rayonisasi ini untuk saling melakukan koordinasi jika ada kendala dilapangan, sehingga saling back up. 

Kapolresta mengatakan, dalam tingkatan Trust Public, Polresta Banda Aceh dari hasil Penelitian Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja Anggota Polresta Banda Aceh oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (USK) memperoleh hasil 77.2 %, dimana pada bulan Januari – Maret 2023 perolehan hasil sebesar 55.3 %, April – Juli 61.6 % dan Agustus – Oktober sebesar 77.2 %.

Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran melaksankan kegiatan road show dalam Program “Jumat Curhat” guna menampung aspirasi masyarakat di 19 kecamatan dalam wilayah hukumnya. 

Masukan – masukan dan keluhan warga terus kami sahuti, baik secara langsung maupun melalui WhatSapp Curhat Kapolresta Banda Aceh, tutur KBP Fahmi. 

“ Jenis dan jumlah pengaduan masyarakat yang kami terima diantaranya balap liar sebanyak 11 aduan, pengancaman, penipuan dan pencurian 20 aduan, pelanggaran lalulintas 13 aduan, pembangunan proyek limbah dan korupsi 6 aduan, peyalahgunaan narkoba 29 aduan, perjudian 1 aduan, pinjaman online dengan UU ITE sebanyak 14 aduan, keresahan dilingkungan masyarakat 19 aduan, penertiban dan kepemilikan petasan 5 aduan, pelanggaran oleh anggota Polri 7 aduan dan lainnya sebanyak 23 aduan dengan total keseluruhan sebanyak 148 aduan masyarakat yang masuk ke WA Curhat Kapolresta. Ini semua kami layani dan kami lakukan penyelidikan hingga ketahap penyidikan, ” tutur Kapolresta.

Disisi lain, Polresta Banda Aceh sudah melakukan Dialog Interaktif dengan salah satu radio pemerintah sebanyak lima kali dalam program Pemilih Cerdas, Pemilu Damai, tambahnya. 

Polresta Banda Aceh juga telah mendamaikan keributan antar mahasiswa di lima Kabupaten dalam Provinsi Aceh beberapa waktu lalu yang bermula dari pertandingan futsal. Dan perdamaian ini kami lakukan di lingkungan SMK Negeri 3 Banda Aceh dengan menghadirkan para Bupati serta unsur Forkopimda Banda Aceh. 

Kelima kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Gayo lues, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Selatan. 

Polresta Banda Aceh juga menggelar patroli skala besar secara periodik bersama instansi terkait yaitu TNI, Dishub, Satpol PP-WH dan Dinas Syariat Islam guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Dalam penanganan pengungsi Rohingya, Polresta Banda Aceh bersama stakeholders terkait telah menangani dan mendatakan kedatangan mereka dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sebanyak empat gelombang kehadiran para Rohingya tersebut, diantaranya, gelombang pertama pada hari Minggu (25/12/2022) di Pantai Ladong, Aceh Besar berjumlah 57 orang. Gelombang kedua pada hari Minggu (8/1/2023) di Pantai Pasi Lhok, Aceh Besar berjumlah 184 orang. 

Lalu pada gelombang ketiga, datang lagi pada hari Kamis (16/2/2023) dan pindahan dari Kabupaten Aceh Barat Daya hari Senin (3/3/2023) dengan total 91 orang dan yang ke empat pada hari Minggu (10/13/2023) berjumlah 137 orang, sambung KBP Fahmi.

Kapolresta menjelaskan, pengungsi Rohingya yang meninggal dunia baru satu orang pada tanggal 13 Februari 2023 di camp UPTD Sosial, Aceh Besar, 190 orang melarikan diri, 141 orang dipindahkan ke Yayasan Minaraya Kabupaten Pidie, dan 127 orang di Gedung BMA Banda Aceh.

“Dari 127 tersebut rinciannya tiga orang menjadi tersangka TPPM dalam kasus penyeludupan manusia yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh dan tujuh orang masih menjadi saksi yang saat ini juga berada di Polresta Banda Aceh, “pungkasnya.(*)